oleh

Tuntut Netral, Pj Bupati Didemo Masyarakat

Ada enam poin tuntutan massa yang aksi. Yakni pertama, mendesak Pj Bupati OKU dan seluruh ASN di OKU untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kedua, tidak memberikan dukungan ataupun fasilitas kepada Bakal Calon Kepala Daerah, sebelum, saat, sesudah kampanye.

Ketiga, tidak akan menanggapi, mengikuti, membagikan, dan menyebarkan kegiatan bakal calon kepala daerah dan pasangan calon pada media apapun dalam bentuk kampanye.

Keempat, mendesak Pj Bupati OKU untuk deklarasi netralitas ASN. Kelima, mendesak Pj Bupati OKU segera membuat surat edaran metralitas ASN.

Dan keenam, memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas sesuai dengan ketentuan perundangan.

Setelah cukup lama menggelar orasi, akhirnya Pj Bupati OKU M Iqbal keluar menemui massa.

Baca Juga :  Modernisasi Peralatan, Tirta Raja Beli Pompa Distribusi dan Pompa Dosing Baru

Sebelumnya sudah Asisten 1 Setda OKU, Indra Susanto SSos MAP. Tampak di lokasi Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi.

Iqbal Alisyahbana sendiri menyetujui dan menandatangani tuntutan massa terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Iqbal yang juga Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel ini berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Komentar