oleh

DPRD OKU Kunjungi Kemendagri, Usulan Pj Bupati Masuk di Akhir Pertemuan

Sehingga akhirnya, pihaknya sempat menunggu untuk dipertemukan dengan Ditjen.

“Nah, saat itulah ada surat masuk dari Gubernur. Mengusulkan tiga nama. Sehingga sesuai SOP, selama 21 hari kedepan pihak Kemendagri menjamin Pj Bupati OKU sudah bisa dilantik,” terang Ketua DPD PAN OKU itu.

Diketahui, Kungker yang kesekian kali DPRD OKU ke Kemendagri, ini merupakan janji wakil rakyat di OKU dalam upaya mengurai keruwetan persoalan-persoalan kepegawaian lantaran tidak adanya Pj Bupati.

Salah satunya, permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang sudah lulus seleksi, namun tak kunjung dilantik.

Bukan hanya itu, ada pula CPNS yang terganjal dilantik, bahkan ASN yang pensiun juga belum bisa dapat pensiunan karena keterbatasan kewenangan jabatan Plh Bupati.

Baca Juga :  2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

Belum lagi, soalan ASN yang hendak mengurus kenaikan pangkat berkala. Pun rotasi, mutasi, promosi dan pengisian jabatan eselon yang kosong, juga terhambat.

Sebab, dalam aturan Menpan RB, jabatan Plh tidak diberi kewenangan dalam mengatur kepegawaian.

Komentar