oleh

Vaksin Usia 6-12 Tahun Digelar Tahun Depan

Andi Prapto

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) baru akan melakukan vaksin covid-19 untuk anak usia 6 sampai 12 tahun, pada tahun 2022 mendatang.

Dinkes beralasan jika ada syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksin tersebut yang saat ini masih dikejar oleh pihaknya.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinkes OKU, Andi Prapto SKM MKes, Jumat (17/12/21).

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksinasi pada anak usia di bawah 12 tahun tersebut. Salah satunya adalah capaian vaksin untuk orang dewasa atau diatas 12 tahun minimal sudah mencapai lebih dari 70 persen. Begitu juga dengan vaksin untuk lansia harus diatas 65 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sampai saat ini capaian vaksin secara keseluruhan baru 65 persen dan masih membutuhkan kesadaran masyarakat agar vaksin untuk anak dibawah 12 tahun bisa dilakukan. Pihaknya juga masih gencar melakukan keroyok vaksin bekerja sama dengan TNI dan Polri.

“Untuk sementara vaksin untuk anak di bawah 12 tahun baru dilakukan di Jawa dan Bali, namun tidak menutup kemungkinan akan lebih cepat juga akan dilakukan di kabupaten OKU,” tandasnya. (Rul)

Baca Juga :  Penghitungan Pilpres di OKU Aman, Ini Yang Agak Krusial..

Komentar