Selain itu Pemkab juga akan mengundang Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN dan terkait untuk verifikasi di lapangan dilanjutkan dengan rapat dilapangan dan jadwal akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“ Insya Allah terkait kesediaan pihak kementerian, jika Kementerian PDT sudah menyatakan bersedia hadir saat peninjauan, sedangkan untuk Kehadiran Kementerian LHK dan Kementeria ATR / BPN, kita akan kita akan koordinasika dengan kementerian tersebut, semoga masalah ini cepat selesai tanpa ada yang dirugikan,” demikian kata Wabup.
Hadir pada rapat perwakilan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Perizinan Tanjab Barat , Kabag SDA Tanjab Barat dan undangan terkait lainnya. (THD)
Komentar