oleh

Polres OKU Bakal Tindak Tegas Kendaraaan Roda Empat Over Load

Polisi saat menindak kendaraan over load di Jalan Lintas Sumatera OKU : (foto/Harison – harianrakyat.co.id)

HARIANRAKYAT.CO.ID- Sat Lantas Polres Ogan komering Ulu ( OKU ) tindak tegas kendaraan roda empat Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi Herdianto saat dibincangi portal ini. 

Andi mengatakan penindakan kendaraan ODOL ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres OKU.

“selain itu memang ini atensi langsung dari Korlantas Polri,” Kata Andi.

Awal Februari ini sedikitnya 2 kendaraan truk ODOL terpaksa dikandangkan di Kantor Sat Lantas Polres OKU.

Baca Juga :  Kejari OKU Kumpulkan 30 Kantong Darah Lebih

“Kemarin kita mengamankan 2 kendaraan dijalan Lintas Sumatera lantaran kedapatan membawa muatan yang melebihi kapasitas. 2 kendaraan ini bermuatan perabot pecah belah dari Jakarta dengan tujuan Curup Bengkulu,” ungkap Andi.

Lanjud Andi, kendaraan yang melebihi muatan seperti yang ditindak pada Sabtu kemarin sangatlah membahayakan keselamatan. Jika terjadi kecelakaan bukan hanya pengemudinya saja yang beresiko, namun juga sangat membahayakan pengguna jalan lain.

Komentar