
HARIANRAKYAT.CO.ID – Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan SH didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH memimpin rapat penyelesaian konflik lahan antara kelompok Tani Swakarsa Mandiri (TSM) dan KUD Harapan Maju Desa Rawa Medang yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam bertempat di ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (07/02/22).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang pada beberapa waktu lalu Wabup melakukan peninjauan lahan bersama tim terpadu.
Saat rapat yang digelar dikantor Bupati diketahui bahwa diduga ada tumpang tindih antara SK Gubernur dengan IUP HKM yang menyebabkan adanya konflik lahan.
Wabup saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan tumpang tindih surat tersebut. Selanjutnya di bulan ini Minggu ke IV akan mengundang Direktur 3 Kementrian diantaranya Perkebunan, BPN dan Kehutanan.
“Kita akan turun langsung ke lapangan, mengecek kebenaran SK 3 Kementrian tersebut semoga nanti ada titik jelas supaya tidak terjadi lagi warisan-warisan permasalahan tapal batas dan masalah konflik dengan perusahaan ditahun mendatang,” ujar Wabup.
Komentar