oleh

Warga Resah, Mobil dan Alat Berat Perusahaan Melintas Dijalan Desa

” Kami sebagai masyarakat berhak menjaga sarana jalan kami, karena membangun jalan itu bukan perkara mudah. Jadi kami rasa permasalahan ini perlu ditelusuri ke Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Karena baik secara prosedur maupun tidak disinyalir Dinas Perhubungan KaKabupaten PALI, ” jelasnya. (aww)

Baca Juga :  Pengeboran Kilat! Sumur BNG-079 di PALI Tembus 2.559 Meter dalam 38 Hari

Komentar