oleh

Wartawan Diminta Hentikan Pemberitaan ‘Suap’ Oknum Caleg ke Oknum Bawaslu OKU Rp1,340 M

Intinya, A Rowa menyatakan berita yang tersebar dianggap tidak valid karena tidak terkonfirmasi kepada sumbernya AA. 

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan investigasi fakta lapangan terkait pemberitaan-pemberitaan yang ada.

“Saya harus membela kepentingan klien kami. Itulah kenapa kami himbau kawan-kawan untuk menghentikan berita simpang siur yang tidak jelas itu, sebelum kami mengambil tindakan hukum. Karena pasti kami tidak akan diam, kalau ada pihak yang mencoba menunggangi kejadian ini,” ujarnya.

Diketahui dalam percakapan dengan A Rowa pada malam itu, Muhammad Wiwin selaku wartawan journal online Harian Rakyat, sedang didampingi wartawan TBMNEWS, Purwadi, yang sekaligus merekam percakapan tersebut.

Wiwin pun lantas membeberkan perihal kronologis dia hadir di TKP (Jalan Pancur) kepada A Rowa.

Baca Juga :  Skandal Dugaan 'Suap' Oknum Komisioner Bawaslu OKU Sudah Sampai ke Pusat

“Saya hadir karena ada laporan seseorang, bahwa ada kejadian terkait pelanggaran Pemilu. Ada dugaan suap menyuap dalam hal upaya perolehan suara salah seorang Caleg,” ujar Wiwin kepada Rowa.

Komentar