oleh

Wartawan Diminta Hentikan Pemberitaan ‘Suap’ Oknum Caleg ke Oknum Bawaslu OKU Rp1,340 M

Belakangan baru tahu bahwa WA itu dari A Rowa, karena di nomor HP ada tulisan A Rowa dan discreenshoot oleh Wiwin.

Menjawab klarifikasi itu, A Rowa mengaku salah kirim saja. Dan dia juga siap menerima video rekaman Wiwin saat wawancara dengan AA di malam kejadian.

Selaku pengacara, A Rowa dalam percakapan dengan Wiwin, mengaku akan menanyakan perihal rekaman itu.

“Kalau dia ternyata bohong saya akan tinggalkan dia. Karena kita pengacara yang menjunjung tinggi etika profesi,” kata Rowa.

Wiwin, yang juga menjabat Ketua PWI OKU, menyayangkan adanya ‘warning’ itu lantaran seakan membungkam pers untuk menyampaikan fakta.

Seharusnya, AA dan Mir menggunakan hak jawab dan hak koreksi, jika memang dirasa terjadi kekeliruan dalam pemberitaan. Utamanya, jika merasa dirugikan. 

Baca Juga :  Dinda Klarifikasi Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya

“Gunakan hak jawab jika ada berita berbau negatif. Kita berpedoman pada UU 40 tahun 1999 tentang pers. Pastinya, yang ditulis dalam berita, itu adalah fakta kejadian yang dihimpun di lapangan. Pengakuan AA pun ada, dan itu terekam dalam handphone saya,” tandas Wiwin. 

Komentar