Dijelaskan Arif, bahwa Temuan dan Laporan itu jelas berbeda. Kalau temuan, itu murni dari Bawaslu dan perangkatnya. Sedangkan laporan, itu dari orang lain.
Kemudian jika Bawaslu menyeret soal isu netralitas ASN, yang jadi pertanyaan adalah, bahwa para pihak yang dipanggil itu berpihak kepada siapa?
Sebab, pada saat para pihak tersebut menghadiri acara grasstrack di Lubuk Batang Lama, kala itu belum ada pasangan calon (paslon).
“Karena belum ada calon, lantas mereka (para pihak) berpihak pada siapa? Sementara acara itu murni acara Karang Taruna memeriahkan 17-an. Jadi, ini konyol. Kok mau Bawaslu melakukan klarifikasi itu dengan resiko sebuah kebodohan. Bahkan disini timbul pertanyaan balik, ada apa dibalik klarifikasi itu?,” cetus Arif lagi.
Maka Arif Awlan pun berpendapat, bahwa yang dilakukan Bawaslu hari ini adalah sesuatu yang tidak murni dari pelaksanaan tupoksi-nya.
“Media tidak bisa jadi bobot temuan. Untuk apa kalau punya struktur sampai PTPS kalau rujukan Bawaslu hanya media. Kapan pada waktunya media jadi bukti?,” katanya.
Komentar