oleh

MENYUSUL!! 2 Dosen Diadukan ke Bawaslu, Termasuk yang Neken SK

Anggi Yumartha (kiri) saat menerima tanda bukti laporan dari Bawaslu OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim hukum dan advokasi YPN YESS, kembali melaporkan dua oknum dosen yang terlibat dalam politik praktis ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (15/10/24).

Adapun dua oknum dosen dimaksud yakni, AA (Dewan Pengawas paslon nomor urut dua) dan AWG (Koordinator big data masa kampanye paslon nomor urut dua).

Laporan yang dilayangkan ini menjadi laporan susulan, setelah sehari sebelumnya Tim hukum dan advokasi YPN YESS melaporkan empat (4) orang dosen ke Bawaslu dengan materi yang sama.

Tak hanya itu, Tim hukum dan advokasi YPN YESS juga melaporkan paslon bupati – wakil bupati nomor urut dua, atas nama Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri (Bertaji).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan ke DKPP; Dinyatakan MS !!

“Karena keduanya (Teddy-Marjito) secara sadar melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan atau tim sukses. Sebab SK Tim yang di dalamnya tertera nama-nama dosen tersebut, mereka berdualah yang menandatanganinya,” ungkap Anggi Yumartha, dari tim hukum dan advokasi YPN YESS.

Komentar