oleh

4 Pejabat ‘Diseret’ ke Bawaslu Pakai Perbawaslu 8 Tahun 2022, Lagi-lagi AGAK LAEN!!

“Dan ingat, di saat kejadian, belum ada paslon mendaftar. Lantas sekali lagi saya bertanya, para pihak yang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu itu berpihak kepada siapa?,” demikian Arif. (win)

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

Komentar