oleh

8 CPNS Kejari OKU Dilantik; Titik Awal Tanggung Jawab Besar

Kajari OKU, Choirun Parapat, saat memberikan SK kepada salah satu CPNS yang dilantik secara simbolis. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 8 (delapan) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Aula Kejari OKU, Rabu (29/04/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH, MH, yang memimpin langsung prosesi tersebut menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremoni administratif, melainkan titik awal tanggung jawab besar sebagai abdi negara dalam sistem peradilan.

Kajari OKU dalam sambutannya, juga mengucapkan selamat kepada 8 CPNS Kejari OKU, atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PNS Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima masing – masing Pegawai.

Baca Juga :  BRAK!! Pemotor Hendak Belok Ditabrak dari Belakang, 3 Orang Luka-luka

“Pelantikan ini mencerminkan kesiapan institusi dalam menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan,” ujar Kajari dalam sambutannya.

Komentar