oleh

8 CPNS Kejari OKU Dilantik; Titik Awal Tanggung Jawab Besar

Menurut Kajari, transformasi status dari CPNS menjadi PNS merupakan bagian dari strategi organisasi dalam membangun kejaksaan yang tangguh, responsif, dan dipercaya publik.

Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas kepada negara, serta profesionalisme sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut Kajari mengingatkan, seyogyanya sebagai ASN  perlu menanamkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dan mampu bekerjasama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional, produktif dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.

“Tunjukkan kinerja terbaik, bukan hanya demi institusi, tetapi untuk masyarakat yang menaruh harapan besar pada kita semua,” pesannya. Momentum ini menjadi awal perjalanan resmi bagi para PNS baru dalam pengabdian penuh kepada bangsa dan negara melalui lembaga penegak hukum. (ril)

Baca Juga :  WANTED ! Karyawan PT MO Ini Menghilang Tanpa Jejak Usai Ambil Duit Ratusan Juta, Diduga Milik Koperasi

Komentar