oleh

889 Warga OKU Belum Melakukan Perekaman E-KTP, Begini Penjelasannya

“Sejak awal tahun ini, kami sudah melaksanakan upaya jemput bola ke lapangan dengan terjun langsung bersama tim Disdukcapil ke Desa-desa untuk melakukan perekaman E-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman di seluruh Desa-desa dalam Kabupaten OKU sebagai upaya penertiban data kependudukan,” katanya.

Disoal kendala saat ini. A Suryadi membeberkan bahwa di sejumlah Kecamatan di Kabupaten OKU tidak dapat melakukan pelayanan perekaman E-KTP dikarnakan adanya kerusakan alat perekaman.

“Untuk saat ini, pelayanan perekaman E-KTP di beberapa Kecamatan tidak bisa melakukan perekaman sehingga bagiasyarakat yang akan melakukan perekaman E-KTP kami arahkan ke Kecamatan yang masih bisa melakukan pelayanan perekaman,” tuturnya.

Ditambahkan A Suryadi, beberapa Kecamatan yang tidak bisa melakukan perekaman diantaranya, Kecamatan Pengandonan, Muara Jaya, Semidang Aji, Baturaja Timur, Baturaja Barat dan Lubuk Raja serta Kecamatan Lubuk Batang.

Baca Juga :  Penghitungan Pilpres di OKU Aman, Ini Yang Agak Krusial..

“Menyikapi adanya kerusakan perelatan perekaman E-KTP khususnya di Baturaja Timur kami siap membantu masyarakat untuk perekaman. Kami membuka pelayanan perekaman di Disdukcapil pada hari Senin dan Rabu di Jam Kerja.,” pungkasnya menambahkan hal ini hanya untuk mengurangi penumpukan di Kecamatan yang mengalami kerusakan alat rekam. Untuk itu pihaknyabuka pelayanan perekaman E-KTP.

Komentar