oleh

889 Warga OKU Belum Melakukan Perekaman E-KTP, Begini Penjelasannya

Dengan adanya kerusakan alat rekam di sejumlah Kecamatan, pihaknya siapbantu Kecamatan secara administrasi untuk penguapan anggaran perbaikan Alat rekam yang rusak dimakan usia.

Jika memungkinkan, pengadaan alat rekam dapat diajukanelalaui pembahasan APBD- P mendatang agar masing-masing Kecamatan dapat melakukan pelayanan perekaman E-KTP.

“Disdukcapil tidak bisa memberikan bantuan hibah peralatan perekaman E-KTP dikarnakan hal itu menyalahi aturan yang ada. Sehingga pihaknya sudah menyampaikan kepada Camat SE Kabupaten OKU untuk mengusulkan perekaman pengadaan alat rekam di masing – masing Kecamatan. (Rul)

Baca Juga :  PAGI MENCEKAM! Pria 34 Tahun Tewas di Selokan, Ada Luka dan Darah

Komentar