oleh

Pasca Libur Lebaran, PN Baturaja Sibuk Layani Bacaleg Bikin Surat

Hendri Agustian SH MH, Ketua PN Baturaja

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sejak awal masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H lalu, Pengadilan Negeri (PN) Baturaja mulai ramai didatangi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengajukan permohonan surat tidak pernah dipidana.

Diketahui, bahwa surat keterangan tersebut menjadi salah satu syarat bagi Bacaleg untuk mengikuti Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

“Mulai dari awal masuk kerja pasca hari raya Idul Fitri kemarin, sudah banyak para Bacaleg mendatangi kantor untuk membuat surat keterangan itu,” ungkap Ketua PN Baturaja, Hendri Agustian, Jumat (5/5).

PN Baturaja dalam hal ini tak hanya melayani satu Kabupaten saja, melainkan 3 Kabupaten sekaligus. Yakni, Ogan Komering Ulu (OKU) induk, OKU Timur, OKU Selatan (OKUS).

“Seharusnya para Bacaleg bisa meng-upload dan mengisi berkas mereka melalui online di daerahnya masing-masing, berhubung terjadi penumpukan dan banyaknya pemohon dari seluruh Indonesia membuat server yang berada di Mahkamah Agung menjadi lambat,” kata Hendri.

Bahkan, kata Hendri, ini terjadi bukan hanya di PN Baturaja saja, melainkan hampir di seluruh Indonesia.

Mengantisipasi itu, maka pihaknya juga melayani secara manual agar tidak terjadi penumpukan.

“Jadi kami juga ikut meng-uploadkan juga, sehingga waktu pelayanan yang selama ini hanya 5 sampai maximal 10 menit sekarang bisa lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam SOP kami,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menambah personil untuk meng-upload dan mengisi biodata guna mempercepat pelayanan tersebut.

Mengingat dalam perhari para Bacaleg yang ingin membuat surat keterangan tersebut bisa mencapai 100 orang.

“Kalau selama ini hanya petugas PTSP saja, kali ini kami perbantukan bagian IT dan perdata untuk melakukan itu,” pungkasnya. (Fiq)

Baca Juga :  Warga Pasar Pucuk Heboh, Tukang Ojek Pangkalan Meninggal Mendadak Saat Ngetem

Komentar