oleh

Dewan Minta Skorsing, Paripurna Tetap Jalan, Tapi Singkat..

Paripurna pandangan umum fraksi terhadap pembahasan Raperda, Selasa (20/6/23) berlangsung singkat. Tampak Pj Bupati OKU pamit.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna masa persidangan ke 3, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pembahasan Raperda, Selasa (20/6/23).

Namun, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto, itu berlangsung singkat. Hanya sekitar 10 menit, kelar!.

Yang lama adalah menunggu paripurna tersebut dimulai. Dimana sesuai jadwal sedianya dibuka pukul 09.00 wib, namun baru dimulai sekitar pukul 10.30 wib lebih.

Bahkan sebelum dimulai, salah satu anggota DPRD, Adip Kailani, lebih dulu menyampaikan interupsi kepada pimpinan untuk menskors atau menunda paripurna karena menurutnya jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Digital Warga Ring 1, SMBR Gandeng Palcomtech Baturaja

“Ijin pimpinan, paripurna ini diskors dulu. Dilengkapi dulu anggotanya,” ujar Adip dalam interupsinya.

Yoni Risdianto, Wakil Ketua DPRD sempat menanggapi interupsi tersebut dengan menawarkan kepada anggota DPRD, untuk dapat membuka paripurna terlebih dahulu baru kemudian diskors.

Komentar