
HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tak dapat menyimpulkan, apakah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggotanya yang terpilih menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU.
Adalah Yudi Risandi, anggota KPU OKU dua periode, yang terpilih dan telah dilantik sebagai komisioner Bawaslu OKU periode 2023-2028 pada 19 Agustus 2023 lalu. Bahkan Yudi terpilih sebagai Ketua.
Menurut Ketua KPU OKU Naning Wijaya, bahwa soal ada tidaknya pergantian posisi Yudi, ataupun kebutuhan terhadap komisioner pergantian antar waktu, itu menjadi ranahnya KPU RI.
“Surat pengunduran diri dan pemberhentian saudara Yudi sudah disampaikan ke KPU RI. Dan kita tidak bisa memastikan ada atau tidak PAW tersebut, karena itu kebijakan pusat,” tegas Naning dibincangi portal ini di kantornya, Kemarin (31/8/24).
Namun berkaca pada hal-hal serupa, sambung dia, proses PAW ini bisa saja terjadi dan bisa juga tidak.
Yang pasti, Divisi Teknis yang selama ini dipegang Yudi Risandi, itu masih bisa dihandle (ditangani,red) langsung oleh dirinya sebagai Ketua.
Lagian pula, kata Naning, dengan berkurangnya satu komisioner, tidak berpengaruh besar dengan situasi saat ini.
“Komisioner yang sekarang cukup untuk pleno ambil keputusan. Ada empat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk sisa jabatan komisioner KPU yang sekarang, itu akan berlangsung sampai dengan 7 Januari 2024 mendatang.
Artinya saat ini sudah mulai ancang-ancang untuk proses perekrutan komisioner yang baru.
“Proses perekrutan komisioner memang belum. Tapi sedang bergulir. Kan nanti ada pembentukan timsel dulu. Sudah itu sosialisasi. Kemudian mengumumkan dll. Intinya rekrutmen anggota KPU kabupaten/ kota akan berproses dari Oktober sampai Desember. Sehingga tanggal 7 Januari 2024 nanti, itu sudah komisoner yang baru,” papar dia.
Diketahui, bahwa dengan terpilihnya Yudi Risandi sebagai Ketua Bawaslu OKU, komisioner KPU OKU tersisa empat.
Yakni Naning Wijaya, yang menjabat sebagai Ketua sekaligus menangani Divisi Logistik dan Keuangan.
Kemudian Jaka Irhamka Divisi Hukum. Doni Mardianto Divisi SDM dan Parmas. Serta Rahmad Hidayat Divisi Perencanaan Data dan Informasi. (Win)
Komentar