oleh

Sempat Buron, Bos Pengoplos LPG Akhirnya Susul Anak Buah ke Penjara

tersangka saat digiring petugas ke sel tahanan. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah sempat buron selama tiga bulan, bos pengoplos LPG 12kg ke 3kg di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Provinsi Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka adalah Adi Siswanto (43). Dia digerebek anggota Satreskrim Polres Polresta Sidoarjo saat berada di salah satu penginapan kawasan Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (11/9/2023).

Kepada penyidik polisi, tersangka mengaku, dia melarikan diri saat gudang tempatnya mengoplos LPG di Anggas Wangi digerebek oleh pihak kepolisian.

“Saya menjalankan pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg, karena hasilnya sangat menjanjikan. Satu tabung LPG 12 kg yang sudah dioplos saya jual Rp125 ribu. Dalam sehari saya bisa menjual sekitar 30 tabung dengan keuntungan Rp3,8 juta,” jelasnya, Selasa (12/9).

Baca Juga :  Mustahil Tak Ada Perintah Bupati Soal ‘Jatah’ Pokir, GPR Desak KPK Usut Tuntas!!

Sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa pelaku berhasil terdeteksi Satreskrim pada 29 Agustus 2023 lalu.

“Lalu tersangka berhasil kami amankan, setelah sempat buron selama tiga bulan,” katanya.

Komentar