oleh

Klarifikasi PGE Lumut Balai Soal Dugaan Pencemaran Limbah

Tim Humas PGE Lumut Balai saat melakukan pengecekan terhadap sungai yang diduga telah tercemar.

HARIANRAKYAT.CO.ID – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lumut Balai, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan pada artikel online, yang mengangkat soal “Air yang Mengalir di Pemukiman Warga Penindaian Semendo Darat Laut Berubah Warna Butek, Diduga Pencemaran Limbah PT PGE” yang dipublikasikan pada 28 Maret 2024.

Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa sejumlah warga Dusun Penindaian, Kampung Lima Semendo Darat laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, keluhkan air sungai berubah warna dan berbau yang diduga disebabkan oleh aktivitas PT PGE Area Lumut Balai.

Melalui Ryan Dwi Gustriandha, selaku Assistant Manager Government & Public Relation, PGE Lumut Balai menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga :  Siapapun Terlibat Kasus OTT di OKU Harus Diusut, Jangan Ada Intervensi !

Pertama; Pada tanggal 26 Maret 2024, PGE Lumut Balai mendapatkan informasi terkait berubahnya warna air yang mengaliri di Sungai Sepanas dan langsung menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) PGE & tim Proyek Lumut Balai Unit-2 untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait penyebab berubahnya warna air.

Komentar