oleh

Kasus Kades Markisa Menguap, Polisi Sebut Unsur Pidana Nihil

Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra, SH. Insert: BB pupuk.

HARIANRAKYAT.CO.ID — Kabar simpang siur soal dugaan diamankannya Kepala Desa (Kades) Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya dikonfirmasi polisi.

Redaksi harianrakyat.co.id mendatangi langsung Mapolres OKU untuk memastikan informasi yang telanjur liar di tengah masyarakat, Senin (29/12/25).

Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra, SH, membenarkan bahwa pihaknya memang menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan peredaran pupuk subsidi di wilayah Desa Markisa.

“Memang ada laporan masyarakat soal dugaan beredarnya pupuk subsidi. Dari laporan itu kami bentuk tim kecil untuk menganalisis informasi awal,” kata Iptu Irawan, tegas.

Baca Juga :  Tak Pernah Terima Hasil Panen Ikan, Rodi Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polda

Hasil analisis awal, kata dia, mengarah pada Kades Markisa. Atas dasar itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidsus melakukan penyelidikan (lidik) dengan surat perintah resmi.

“Kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus melindungi pelapor. Itu perintah undang-undang,” ujarnya.

Mobil Colt Diesel Bermuatan Pupuk Disita Sementara

Komentar