oleh

Dalih “Musibah”, Sanksi Petugas Tahanan Kabur Masih Ditelaah

Wartawn saat berada di Kantor Kejari OKU siang tadi, 7/5/26. Foto: ep

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ringan sekali pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menanggapi kaburnya tiga tahanan titipan kejaksaan usai sidang di Pengadilan Negeri Baturaja. Peristiwa itu disebut sebagai “musibah”.

Ironisnya, hingga kini sanksi terhadap petugas pengawal pun belum juga diputuskan.

Padahal, insiden tersebut terjadi sejak 23 April 2026 lalu dan sempat menjadi sorotan publik.

Kejari OKU melalui Kasi Intelijen, Hendri Dunan SH, mengaku proses pemeriksaan internal masih berjalan dan kini ditangani bidang pengawasan.

“Nanti akan dilihat apakah ada unsur kelalaian, ketidaksengajaan atau faktor lain. Bidang pengawasan yang akan menentukan,” ujar Hendri kepada Harianrakyat.co.id, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga :  Gagal Kabur ke Jambi, Duo Spesialis Bongkar Rumah dan Maling Kabel Diciduk Polisi

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya. Sebab, hingga kini belum ada kepastian apakah petugas pengawal dinilai lalai atau tidak dalam insiden kaburnya tahanan tersebut.

Padahal, dari fakta yang diungkap sendiri oleh Kejari, pengawalan terhadap 23 tahanan hanya dilakukan enam petugas gabungan. Bahkan terdapat dugaan tahanan membawa kawat untuk membuka borgol.

Komentar