oleh

Wajah Anak Wajib Di-Blur, Jangan Bikin Stigma Seumur Hidup

Komisioner KPAD Sumsel, Andriansyah, SKM. foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Viralnya video anak “ngelem” di Kota Palembang bikin geger. Tapi bukan cuma soal perilaku si anak yang disorot. Cara video itu disebar, tanpa sensor, tanpa etika, justru bikin geram Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan.

Komisioner KPAD Sumsel, Andriansyah, SKM, menyayangkan keras penyebaran video yang menampilkan wajah anak secara terang-terangan. Menurutnya, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa berdampak panjang pada masa depan anak.

“Anak itu punya hak privasi. Mau dia pelaku, korban, atau saksi, semuanya wajib dilindungi,” tegas Andriansyah, Kamis (28/05/2026).

KPAD mengingatkan keras bahwa siapa pun yang membuat konten, baik media maupun kreator, wajib paham batas.

Baca Juga :  Mahasiswa Poltektrans Palembang Unjuk Gigi Global, Gondol Emas YISF 2026

Aturannya jelas, kalau melibatkan anak, blur wajahnya!. “Media dan konten kreator seharusnya menjaga privasi anak. Kalau ada kasus yang melibatkan anak, jangan tampilkan wajahnya. Harus diblur,” tegasnya lagi.

KPAD mengingatkan, bahwa dampaknya tidak main-main. Pertama, bullying. Anak yang viral dalam kondisi negatif bisa jadi bahan ejekan. Di sekolah, di lingkungan, bahkan di dunia maya.

Komentar