oleh

Tiga Kali Gagal, Kejari Akhirnya Berhasil Menangkap FW Mantan Bendahara DPRD Pali

Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil menangkap FW mantan bendahara Setwan DPRD Pali yang telah menjadi menjadi DPO sejak Desember 2021 lalu.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil menangkap FW mantan bendahara Setwan DPRD Pali yang telah menjadi menjadi DPO sejak Desember 2021 lalu.

FW berhasil diamankan dirumah keluarganya Desa Tanjung Raman, Kota Prabumulih pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran karena FW berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, Kejari PALI telah menahan mantan Sekwan DPRD PALI periode 2019-2021 berinisial SH pada Selasa (22/03/2022). Bahkan, saat ini SH sudah menjalani persidangan.

Kepala Kejari Pali, Agung Arifianto mengatakan, penangkapan tersangka dilaksanakan berkat koordinasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan dibantu Kejari Prabumulih.

“Selanjutnya tersangka akan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim,” kata Agung yang didampingi Kasi Intel, M Fadli Habibi SH dan Kasi Pidsus, Andi Purnomo SH, Rabu sore. Diterangkannya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap tersangka FW, namun selalu gagal dan ini merupakan usaha yang ketiga kalinya.

Komentar