HARIANRAKYAT.CO.ID – Dimasa Pandemi Covid -19 yang melanda Dunia, banyaknya rencana yang tidak bisa dilaksanakan, termasuka Jamaah Haji yang ingin beribadah ketanah suci Mekah. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa jemaah haji di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) ditunda untuk keberangkatannya ketanah Suci Mekah di tahun 2020 – 2021.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten OKU Drs H Ishak Putih, M.Si, Melalui Kasi Haji ABD Muis, S.Ag mengatakan, Penundaan Jamaah haji di tahun 2020 dan di tahun 2021 yang lalu itu, bukan karna Kemtrian Agama yang menundanya tapi dikarnakan Pandemi covid-19, Raja Arab Saudi tidak menerima kuota Haji dari Negara manapun di dunia ini.
Tercatat kuota haji Kabupaten OKU yang tertunda di tahun 2020 yakni sebanyak 297 jamaah dan di tahun 2021 juga tetap sama sebanyak 297 jamaah. Seperti yang di harapkanya jamaah haji di tahun 2022 ini dapat di berangkatkan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan berahirnya masa pandemi, dan pemerintah Arab Saudi dapat Menerima koata haji di tahun 2022 ini.
Komentar