oleh

Bawaslu OKU Wanti-wanti Soal Alat Peraga Kampanye

Foto bersama usai koordinasi.

Kaitan itu pula, pihaknya akan segera melakukan invertarisir dan penertiban terhadap APK yang dìduga melanggar aturan.

Bahkan pihaknya telah mengintruksikan Panwascam dan PKD untuk menginventarisir alat peraga yang terpasang dan melanggar aturan.

“Saat ini kami sudah menghimbau seluruh Panwascam dan PKD untuk menginventarisir seluruh alat peraga yang terpasang. Agar dìlaporkan ke Bawaslu Kabupaten,” jelas dia.

Dan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, terkait penindakan pelanggaran alat peraga.

“Kami juga menghimbau agar para peserta pemilu, terutama bacaleg, untuk menahan diri supaya tidak dulu melakukan kampanye. Untuk sekarang masih tahapan sosialisasi parpol,” tandasnya. (win)

Baca Juga :  Bau Tak Sedap Pelantikan PAW DPRD OKU; Dina 'Diperas' Rp100 Juta, PAN Naik Pitam!!

Komentar