oleh

Belum Ada Parpol Daftarkan Bacalegnya

Naning Wijaya, Ketua KPU OKU

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.

Namun hingga hari ini, belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU).

“Setelah sembilan hari kita buka pendaftaran, belum ada satupun parpol yang mendaftar ke kita,” ungkap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Kemarin (9/5/23).

Menurut Naning, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol guna mensosialisasikan agar mereka segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU OKU.

Dari hasil koordinasi itu lanjut dia, rata-rata pengurus Parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU.

“Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP,” tegasnya.

Naning memperkirakan, para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan Bacalegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023.

“Karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kita perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB,” tukasnya. (Fiq)

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Menyesuaikan Jadwal Kegiatan Dewan, Ini Tahapannya..

Komentar