oleh

BKAD Tolak Hadiri RDP Soal Randis, DPRD OKU Curiga

“Ini yang kami pertanyakan. Untuk itu, kami AMPAD sebagai perpanjangan lidah masyarakat, meminta DPRD segera mengusut permasalahan ini sampai tuntas dan transparan,” tegas Erham, perwakilan dari AMPAD, dalam rapat RDP di ruang rapat DPRD OKU, Selasa (19/11).

Nah, sorotan AMPAD mengenai keberadaan randis tersebut, dinilai DPRD OKU menjadi pintu masuk dan dorongan untuk mendukung program Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana dalam upaya penataan dan bersih-bersih soal randis.   

Beberapa pihak dihadirkan DPRD OKU dalam RDP tersebut. Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmawan Irianto, Inspektur Inspektorat A Karim, Kasat Pol PP Firmansyah serta Kabag Umum Setda OKU, Iis Wahyuningsih.

Namun sayang, instansi yang berwenang dan paling tahu soal aset-aset dimaksud yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, justru tidak hadir dalam RDP tersebut. Alasan mereka karena DPRD OKU belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga :  Gelar Musdes, Pemdes Seleman Susun RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026

Kepala BKAD OKU, Setiawan, dalam surat balasannya meminta pimpinan sementara DPRD untuk menunda RDP sampai dengan terbentuknya AKD.

Komentar