Oleh karena itu, DPRD OKU menganggap BKAD tidak kooperatif dan tidak mempunyai niat yang baik dalam mendukung langkah atasannya (Pj Bupati,red) dalam penataan aset.
Dan dengan tegas Densi menyatakan bahwa DPRD OKU tersinggung dengan surat balasan yang disampaikan kepala BKAD OKU.
“Kami tersinggung dengan surat balasan yang disampaikan kepala BKAD OKU. Kalau mau bermitra dan kerjasama dengan baik, yuk sajikan datanya. Apakah lembaga DPRD ini dianggap tidak lagi ada di OKU ini. Kalau memang tidak butuh, jangan lagi menginjakkan kaki di gedung ini. Ingat, kami adalah bagian anggota DPRD OKU sampai lima tahun kedepan,” cetus Densi berang.
MS Tito, anggota DPRD OKU lainnya, menyebut bahwa RDP ini merupakan respon dukungan dari DPRD OKU terkait dengan apa yang telah dilakukan Pj Bupati OKU soal bersih bersih randis.
“Kami turut mendorong. Dan kita tidak ingin ada tebang pilih. Ini kita jadikan pintu masuk, untuk membuka semua data mengenai randis di lingkungan Pemkab OKU,” ujar Tito.
Apa yang dilaporkan AMPAD, itu menurutnya hanya sebagian kecil dari kemampuan yang mereka miliki.
Komentar