oleh

Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD TA 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Senin (14/03/22).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Senin (14/03/22).

Kegiatan serah terima yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi, ini dihadiri langsung oleh Nelson Humiras Halomoan Siregar, SE, MA.cc, AK, CFE, CA, ACPA, CAMS., yang mana juga menerima secara langsung LKPD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021.

Bupati dalam wawancaranya usai kegiatan tegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) Tanjab Barat Tahun anggaran 2021 telah diserahkan kepada BPK RI perwakilan Jambi. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Jambi

“Dengan demikian kita sangat berharap sekali rekan-rekan OPD mengikuti arahan, serta menjalankan program sesuai arahan dan aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga apa yang kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Bupati.

Komentar