oleh

Cegah Penyimpangan DD, Jaksa Jaga Desa Buka Ruang Konsultasi

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh seluruh Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Baturaja Barat.

Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat SH MH, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan SSTP MM. Dan Ketua BKAD Kecamatan Baturaja Barat, Erlan Noprin.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini semua aparatur desa khususnya kepala desa paham terkait hukum terhadap penggunaan dana desa dan penggunaan wewenang penyuluhan,” Kata Kajari, Choirun Parapat.

Sementara Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan, dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan DD untuk Pembangunan.

“Sekaligus mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak terjerat tindak pidana korupsi,” ujarnya. (Ril)

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Komentar