oleh

Delapan Fraksi DPRD OKU Setujui RPPA TA 2023

Penandatanganan keputusan bersama oleh Sekda OKU Dharmawan Irianto mewakili Pj Bupati OKU dan Pimpinan DPRD OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima dan menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) OKU tahun anggaran (TA) 2023, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Lima fraksi tersebut menyampaikan pandangan akhir pada Rapat Paripurna DPRD OKU dengan agenda pengesahan Raperda RPPA TA 2023 menjadi Perda, Senin (15/07/24).

Namun, berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, bahwa laporan pandangan akhir fraksi-fraksi tidak dibacakan dan langsung diserahkan kepada pimpinan rapat guna mempersingkat waktu.

Adapun delapan fraksi DPRD OKU terdiri dari, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PAN dan PKPI, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasional Bintang Persatuan, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Empati, YPN YESS Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Lekis Rejo

Rapat paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri didampingi Wakil ketua I, Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II, Yoni Risdianto. Sedangkan Penjabat (Pj) Bupati diwakili oleh Sekda Dharmawan Irianto. Hadir pula sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan  para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Komentar