HARIANRAKYAT.CO.ID – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima dan menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) OKU tahun anggaran (TA) 2023, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Lima fraksi tersebut menyampaikan pandangan akhir pada Rapat Paripurna DPRD OKU dengan agenda pengesahan Raperda RPPA TA 2023 menjadi Perda, Senin (15/07/24).
Namun, berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, bahwa laporan pandangan akhir fraksi-fraksi tidak dibacakan dan langsung diserahkan kepada pimpinan rapat guna mempersingkat waktu.
Adapun delapan fraksi DPRD OKU terdiri dari, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PAN dan PKPI, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasional Bintang Persatuan, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna pengesahan Raperda RPPA TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri didampingi Wakil ketua I, Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II, Yoni Risdianto. Sedangkan Penjabat (Pj) Bupati diwakili oleh Sekda Dharmawan Irianto. Hadir pula sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Komentar