oleh

Dewan Minta Penyusunan APBD Selaras Dengan Rencana Pembangunan

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna masa persidangan ke 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026, Rabu (25/8/21).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri bersama Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri oleh Plh Bupati OKU H Edward Chandra serta dihadiri unsur FKPD dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab OKU.

Dikatakan Yudi, agenda rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian hasil rapat Pansus DPRD OKU dalam rangka membahas dan mengevalusai materi RPJMD Kabupaten OKU yang sudah dilakukan rapat pembahasan oleh Pansus DPRD OKU bersama mitra kerja dari tanggal 18 hingga 24 Agustus 2021.

“Pembahasan tersebut tidak lepas dari semangat kebersamaan dan partisipasi dari semua pihak. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD OKU kami mengapresiasi kepada Plh Bupati OKU bersama segenap jajaran yang telah malakukan pembahasan secara baik dan mendalam,” kata Yudi Purna Nugraha.

Sementara itu, Naproni ST M.Kom selaku juru bicara Pansus RPJMD Kabupaten OKU dalam laporannya menyampaikan, rapat pansus DPRD Kabupaten OKU membahas dan meneliti isi dokumen serta Raperda Kabupaten OKU tentang RPJMD Tahun 2021-2026 bersama dengan mitra kerja OPD terkait, ini tentunya banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan dan kontribusi pemikiran yang konkrit, untuk mencari masukan-masukan data pendukung, sebagai bahan referensi dalam membahas Raperda tersebut.

“Setelah melalui tahap demi tahap Pembahasan, pada akhirnya Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU menyetujui dan merekomendasikan Raperda Kabupaten OKU tentang RPJMD tahun 2021-2026 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU,” kata Naproni.

Lebih lanjut dikatakan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaen OKU, (Bapelitbangda) di dalam merancang Perencanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) hendaknya memperhatikan di bidang infrastruktur, Pekerjaan Umum, Pendidikan dan Kesehatan, sebagaimana mengacu pada Visi, Misi Kepala Daerah terpilih “Terwujudnya Ogan Komering Ulu yang bersih, kreatif, religius, maju dan sejahtera”.

“Meminta kepada Bupati Ogan Komering Ulu, agar dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu selaras dan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” Tutup Naproni. (Rul)

Baca Juga :  Tim Pemenangan Kecamatan Belitang II Fokus Pada Target Kemenangan HDCU dan Enos - Yudha

Komentar