HARIAN RAKYAT.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2022.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadin) PMD Kabupaten OKU, Ahmad Firdaus kepada portal ini. Dimana, berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama instansi terkait menyepakati pelaksanaan Pilkades serentak akan di laksanakan pada 4 Oktober 2022.
“Sudah diputuskan bahwa pelaksanaan Pilkades secara serentak akan kita laksanakan pada 4 Oktober. Nantinya Pilkades ini akan diikuti oleh 57 Desa di 12 Kecamatan kecuali Kecamatan Sinar Peninjauan,” kata Ahmad Firdaus. Selasa (17/5/22).
Lebih lanjut dikatakannya, Saat ini sudah memasuki tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades serentak. Untuk itu, pihaknya berharap agar pelaksanaan Pilkades serentak nantinya dapat berjalan aman dan lancar sebagai bentuk kesuksesan pelaksanaan Demokrasi di tingkat Desa.
“Kepada semua pihak yang terkait, khusunya masing-masing Desa yang mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak. Kami mengajak untuk secara bersama-sama turut menyukseskan Pilkades serentak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya. (Rul)
Komentar