oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Pembahasan Raperda Tahap Satu

Adapun raperda yang akan dibahas dalam tahap satu ini ada enam, yaitu; Pertama, Raperda tentang penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Raja.

Kedua, Raperda tentang Pembangunan jangka Panjang daerah tahun 2025-2045. Ketiga, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU.

Keempat, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Kelima, Raperda tentang penyertaan modal Pemkab OKU ke Bank Sumsel Babel. Dan keenam, Raperda inisiatif DPRD OKU tentang literasi minat baca.

“Sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan, raperda nantinya akan dibahas DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD terkait,” ujar Kang Jito, panggilan akrab Marjito Bachri.

Baca Juga :  Anggaran Fisik Dinas PUPR Melonjak Tajam, MARKASS Curiga!!

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, dalam pengantarnya mengatakan, bahwa mekanisme pembentukan Raperda OKU tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar