
HARIANRAKYAT.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten OKU tahun 2024, Senin (04/02/24).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yoni Risdianto. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmawan Irianto, serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.
Adapun jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terangkum dalam Propemda OKU tahun 2024 ini secara keseluruhan berjumlah 11 (sebelas).
Dengan rincian Raperda Eksekutif berjumlah 9 (Sembilan). Dan Raperda Inisiatif DPRD berjumlah 2 (dua). Pembahasan tahap kesatu direncanakan berjumlah 7 (tujuh) Raperda. Dan pembahasan tahap kedua berjumlah 4 (empat) Raperda.
Rincian Propemperda usulan Pemkab OKU yakni; Pertama, Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja.
Kedua, Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.
Komentar