
HARIANRAKYAT.CO.ID – Rapat Paripurna ke XV DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka penyampaian pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI tahun 2022 molor, dan diskor sampai pukul 19.00 WIB.
Pantauan awak media, rapat paripurna yang diagendakan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) PALI semula dijadwalkan pukul 14.00 wib hari Selasa 23 November 2021 itu.
Sekitar pukul 15.19 wib, Ketua DPRD PALI Asri Ag, memasuki ruangan sidang dengan diiringi anggota DPRD PALI lainnya, dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Pukul 15. 34 wib, mitra dari legislatif yakni Wakil Bupati PALI Soemarjono memasuki ruangan rapat paripurna. Rapat yang menentukan kebijakan rakyat untuk tahun 2022, itu dibuka langsung oleh ketua DPRD.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Usmanto menyampaikan, bahwa jumlah anggota DPRD PALI yang hadir 20 orang dari 25 orang jumlah DPRD PALI. Setelah dibuka ketua DPRD PALI, rapat paripurna diwarnai oleh interupsi dewan.
Komentar