oleh

DPRD OKU Gelar Paripurna Pengesahan Propemperda Tahun 2024

“Propemperda ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat panitia khusus DPRD OKU Bersama OPD/ mitra kerja terkait dengan mekanisme dibagi dalam dua tahap pembahasan. Dan akan dijadwalkan oleh Banmus menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU tahun 2024,” ucap Yopi.

Usai disetujui menjadi keputusan DPRD, rapat paripurna itu diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Marjito Bachri disaksikan Sekda dan unsur forkopimda. (win)  

Baca Juga :  Modernisasi Peralatan, Tirta Raja Beli Pompa Distribusi dan Pompa Dosing Baru

Komentar