HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menyetujui dan menetapkan Ranperda APBD OKU Tahun 2022.
Ini ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri, serta dihadiri oleh Plh Bupati OKU H. Edward Chandra, Selasa malam (30/11/21).
Hadir pula di kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH, dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH. Tampak pula unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKU.
Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri mengatakan, bahwa sesuai dengan jadwal pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD TA 2022 telah memasuki tahap akhir. Yaitu pengambilan kesimpulan dari hasil pembahasan. Dimana sejak tanggal 24 November yang lalu, seluruh tahapan pembahasan telah dilalui tanpa ada kendala.
“Sesuai dengan aturan yang ada, dalam pengambilan kesimpulan dalam rapat paripurna didahului dengan laporan yang berisi pembahasan Fraksi. Selanjutnya kesimpulan akan diambil dengan ditandai penandatangan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Komentar