oleh

DPRD Setujui RPJMD Kabupaten OKU 2021-2026

Penandatanganan persetujuan RPJMD 2021-2026 oleh Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri

HARIANRAKYAT.COM – Proses pembahasan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 akhirnya disetujui semua Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Akhir pembahasan dari paripurna Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri disaksikan Plh Bupati H. Edward Chandra dan unsur Forkompinda, di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Senin (30/08/2021).

Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri saat memimpin sidang menyampaikan, pihaknya dalam hal ini DPRD OKU telah melakukan pembahasan mengenai Raperda RPJMD tersebut melalui berbagai tahapan.

Diantaranya, melakukan rapat pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus), diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten, dan kunjungan kerja. Dari proses itu, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Sampaikan Laporan di Paripurna

Pada akhirnya, semua Fraksi di DPRD OKU menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Pansus, dan pada prinsipnya menyetujui Raperda RPJMD OKU Tahun 2021 – 2026 untuk disepakati bersama. Dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Komentar