• Bahkan, muncul cerita “THR” dari kontraktor ke pejabat pascapelantikan kepala daerah.
Sementara, Zikirullah menambahkan, proses hukum yang nyaris setahun tapi belum menuntaskan perkara justru memantik kecurigaan publik.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Penegakan hukum harus independen, transparan, dan profesional,” katanya.
Ia juga menyinggung fakta persidangan yang menyeret nama pejabat kunci. Menurutnya, aliran dan mekanisme pencairan Pokir mustahil terjadi tanpa “arahan di level atas”.
Pernyataan itu, klaimnya, sudah berulang muncul dalam pertimbangan tuntutan dan putusan sebelumnya.
Desakan FPR jelas: KPK harus bergerak cepat, tetapkan tersangka baru bila alat bukti cukup, termasuk dari kalangan pejabat daerah. Tak ada lagi ruang abu-abu.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum buka suara. Publik menunggu. Berani tuntas, atau justru benar-benar “masuk angin”?. (zen/ep)









Komentar