“Penegakan hukum harus profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” bunyi pernyataan sikap FPR.
Bukan tanpa dasar. Dalam aksinya, FPR membeberkan sejumlah temuan yang dinilai mengarah pada praktik korupsi terstruktur dan sistematis.
Di antaranya, dugaan perintah pencairan dana Pokir oleh anggota DPRD kepada kepala daerah lewat mekanisme yang diduga melabrak aturan.
Lebih jauh, ada indikasi komunikasi antarpejabat untuk mengatur alokasi anggaran demi kepentingan tertentu.
Bahkan, disebut-sebut ada perintah kepada pihak tertentu untuk menghubungi kontraktor agar mentransfer sejumlah uang sebagai “fee proyek”.
Tak berhenti di situ, FPR juga menyinggung dugaan permintaan uang dari kontraktor yang dilabeli “THR” kepada pejabat daerah usai pelantikan kepala daerah.
Praktik ini diduga berlangsung rapi, melibatkan perantara, dan berulang.
“Ini bukan kasus recehan. Ini skema besar. KPK harus berani buka siapa otak di balik semua ini,” sentil Marnino.









Komentar