oleh

Gedung Baru Rp8,5 M Dirusak, Kepala Dinas Perkim Lapor Polisi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Gedung baru yang dibangun Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2019 lalu, dirusak orang tak dikenal.

Bangunan senilai Rp 8,5 Miliar yang menggunakan APBD PALI itu, belum difungsikan sebagaimana peruntukannya.

Pantauan wartawan di lokasi yang berada di kawasan Talang Karangan, sebagian granit bangunan berbentuk dua lantai itu dirusak. Kaca jendela pecah. Pun demikian instalasi listriknya.

Kondisi lantai gedung yang dirusak

Inspektur Inspektorat Kabupaten PALI, Kartika Yanti SH MH sudah mengetahui adanya kerusakan aset kabupaten, yakni gedung yang diperuntukan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI. Ia sangat menyayangkan pembangunan gedung untuk pelayanan publik itu dirusak.

“Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil ibu Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim pak Dayat dan menunjukan gambar-gambar yang rusak tentang kantor yang belum ditempati. Terkait hal itu, saya menyarankan untuk kepala Dinas Perkim melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kartika ketika ditemui awak media.

Kartika tidak banyak berasumsi atas kerusakan kantor itu, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian atas kerusakan kantor itu.

“Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian, kita berharap agar segera terungkap. Karena kalau ada indikasi terbukti, polisi lah yang menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu,” jelas Kartika. (Ari)

Komentar