HARIANRAKYAT.CO.ID – Hewan ternak berkaki empat seperti sapi dan kambing dari daerah yang Terdapat positif penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) dilarang masuk ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak di daerah Bumi Sebimbing Sekundang.
“Ini sebagai antisipasi agar populasi hewan ternak berkaki empat di OKU tetap aman dan terjaga dengan baik,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabupaten OKU, Tri Aprianingsi saat dibincangi.
PMK Ini dapat menular cepat dan menyebabkan kematian pada hewan ternak. Paling rentan penularan cepat terjadi pada hewan ternak berkaki empat di usia 3-4 tahun. Hewan yang terkena PMK ini masih aman untuk di dekati oleh manusia dikarenakan penularannya tidak terhadap manusia.
“Bahkan masih bisa dikonsumsi, dengan catatan pertama kali untuk menghindari memakan bagian kepala dan kaki. Dan terpenting pengolahan dan pemasakannya harus benar benar baik dan tepat,” ujarnya.
Sejauh ini kata, Tri di Kabupaten OKU pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap rumah pemotongan dan peternakan hewan berkaki empat seperti sapi dan kambing di OKU. Hasilnya tidak ditemukan hewan terkena PMK.
Komentar