HARIANRAKYAT.CO.ID – Ada kabar baik untuk Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU). KPU berencana akan menaikan honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tingkat Kelurahan dan Desa, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tidak main – main, KPU OKU akan menaikan honorarium ketiga tangan kanan KPU dalam pelaksanaan pemungutan suara tersebut sebesar 100 persen. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Kata Naning, rencana kenaikan honorarium petugas PPK,PPS dan KPPS sudah dimasukan dalam rancangan anggaran KPU pada Pilkada 2024 mendatang. “KPU sudah menyerahkan rancangan anggaran Pilkada 2024 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 57,2 milyar ke Pemkab OKU,” kata Naning.
Dijelaskan Naning, anggaran Rp 57,2 milyar tersebut, tadinya hanya Rp 47,2 milyar. Karena rencana ada kenaikan honorarium petugas PPK, PPS dan KPPS, setelah dilakukan penghitungan terjadi penambahan sebesar Rp 10 milyar.
Komentar