oleh

Kantor Desa Bunglai Diduga Sengaja Dibakar

Petugas saat melakukan olah TKP

HARIANRAKYAT.CO.ID – Peristiwa terbakarnya kantor Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terjadi pada Jumat malam (13/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB lalu, diduga akibat sengaja dibakar.

Dugaan ini berdasarkan laporan Tambah (39), selaku Penjabat (Pj) Kades Bunglai, kepada pihak kepolisian.

Dan ini, diperkuat dengan temuan beberapa barang bukti (BB) yang telah diamankan petugas saat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diantaranya; Korek api kayu yang terbakar berjumlah lebih kurang 50 batang. 1 (satu) kepingan plastik dugaan botol air mineral. 1 (satu) pengait yang diduga digunakan sebagai alat untuk penggantung botol air mineral.

“Awalnya pada hari Minggu tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 23:30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pembakaran di kantor Desa Bunglai. Ini diduga telah dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya,” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin.

Dari pernyataan tersebut, jelas bahwa kebakaran yang terjadi pada ruang rapat desa di kantor desa Bunglai, ada unsur kesengajaan dibakar.

Namun disyukuri, belum sempat menjalar api berhasil dipadamkan oleh warga desa Bunglai.

Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut ruang rapat kantor Desa Bunglai mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Lagi!! KPK Panggil Pihak Swasta Usut Kasus OTT OKU, Bupati Juga?

Komentar