oleh

Kasus ‘Plesiran’ PPS Sidoarjo ke Nganjuk, Bawaslu Belum Ngapa-ngapain

Menurut mantan komisioner KPU Sidoarjo itu bahwa pasca hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan KPU, Bawaslu, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo pada 23 Agustus 2023 kemarin, sampai saat ini belum ada aksi nyata dari Bawaslu Sidoarjo.

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Damroni Chudlori beserta anggota mencerca sejumlah pertanyaaan kepada sejumlah pihak dalam kasus plesiran PPS Sidoarjo ke kota angin dan bawang merah itu.

“Bawaslu harus segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kemandirian dan professionalitas penyelenggara Pemilu di Sidoarjo,” tegasnya.

Masih menurut Nanang bahwa lambatnya proses identifikasi akan menimbulkan tanggapan negatif di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ditanya Resep Awet Muda, PPS Kasih Simbol Jempol Kejepit; FPR Bereaksi

Karena banyak dari kalangan masyarakat yang mengira bahwa mencuatnya kasus ini melibatkan orang-orang di lingkaran kekuasaan, sehingga tidak ada yang berani memberi sanksi itu.

“Bagi kami, semua pihak yang terlibat harus diberi punishment. Agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Sidoarjo kembali membaik,” pungkasnya. (red)

Komentar