oleh

Kenalan Melalui Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan Tipu Dosen Rp50 Juta

Tersangka polisi gadungan diamankan di Polres OKUT. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang wanita ditipu oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan online. Akibatnya, wanita berprofesi sebagai dosen inisial CA (25), warga Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur itu harus kehilangan uang hingga Rp50 juta.

Namun, setelah beberapa bulan kemudian, pria yang diketahui bernama Densi Indra Jasa (29), petani asal Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung tersebut, berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres OKU Timur.

Kronologis kejadian berawal ketika korban dan pelaku berkenalan  melalui aplikasi kencan online pada September 2022 yang lalu. Pada saat berkenalan dan menjalin hubungan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo.

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

Dalam perjalanan hubungan tersebut, pada 4 Oktober 2023, pelaku baru menjalankan modus tipu-tipunya dengan meminta uang kepada korban secara bertahap hingga Rp50 juta. Alasan pelaku uang itu untuk mengurus pindah dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU.

Namun, setelah uang diberikan ternyata pelaku tidak ada kabar dan korban pun baru merasa curiga hingga mengetahui jika pelaku bukan anggota polisi alias polisi gadungan.

Komentar