oleh

Mengendus Keterlibatan Dosen Unbara jadi Tim Sukses di Pilbup OKU

Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS saat melaporkan 4 dosen sekaligus pejabat struktural Unbara ke Bawaslu, lantaran menjadi tim pemenangan paslon nomor urut dua. foto: eko.

** Lukai Perguruan Tinggi, 4 Pentolan Unbara Dilaporkan ke Bawaslu

HARIANRAKYAT.CO.ID – Akademisi atau pentolan/ pejabat struktural kampus yang masuk dalam tim pemenangan atau tim sukses Cabup – Cawabup di Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 2024, dinilai melukai perguruan tinggi.

Oleh karena itu, Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut satu YPN YESS, melaporkan 4 (empat) orang dosen aktif di Universitas Baturaja (Unbara) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU, Senin (14/10/24).

“Disini kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut dua, yaitu melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan atau tim sukses,” ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan didampingi anggotanya, Anggi Yumartha.

Baca Juga :  ‘Campur Tangan’ Ketua Bawaslu di Pilkada OKU Masuk Dalam Pokok Gugatan YPN YESS di MK

Empat dosen aktif tersebut, yakni YD (selaku Ketua Tim Pemenangan Bertaji). AZ (Koordinator Bidang Perguruan Tinggi Bertaji). RS (Koordinator bidang visi misi, debat, narasi dan kampanye Bertaji) dan SI (anggota LO KPU, Bawaslu, Gakkumdu Bertaji).

Komentar